Kepala DKP Resmi Dicopot

Kepala DKP Resmi Dicopot

\"rio-mantan-kadis-dkp-renaldi-ditahan-kejati-bengkulu-1\" BENGKULU, BE - Gubernur Bengkulu, Dr H Ridwan Mukti MH, akhirnya resmi mencopot Ir Rinaldi MM dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Bengkulu, kemarin (21/9).

Pencopotan Rinaldi itu dilakukan setelah yang bersangkutan ditahan pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu karena menjadi tersangka atas tindak pidana korupsi pengadaan benih ikan TA 2015.

Agar roda organisasi di DKP tetap berjalan, Gubernur telah menunjuk Ariawan SPd yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris DKP menjadi Pejabat Sementara (Pjs) Kapala DKP Provinsi Bengkulu. \"Untuk semantara, Sekretarisnya sudah kita tunjuk sebagai Pjs,\" terang Pelaksana tugas (Plt) Sekdaprov Bengkulu, Drs Sudoto MPd kepada BE, kemarin.

Sudoto menambahkan, Pjs ini hanya mengontrol kegiatan di DKP, jadi tidak bisa memberikan putusan ataupun tugas yang dinilai strategis. Berbeda dengan pelaksana tugas (Plt), dapat memberikan keputusan, walaupun masih bersifat terbatas. \"Kewenangannya berbeda. Kita juga sudah inginkan untuk Pjs, agar tidak mengambil kebijakan strategis,\" tambah Sudoto.

Sebelum resmi dicopot, sebenarnya Rinaldi sudah mengajukan surat pengunduran diri atas jabatannya, tepatnya sewaktu ia ditetapkan sebagai tersangka korupsi beberapa waktu lalu. Namun Gubernur waktu itu belum langsung merespon pengajuan tersebut.

\"Memang pengajuan pengunduran diri sudah dilakukan, tetapi prosesnya waktu itu menunggu petunjuk dari gubernur untuk ditandatanggani. Nah sekarang suratnya sudah ditandatangani, jadi yang bersangkutan (Rinaldi) tidak lagi menjabat Kepala DKP,\" beber Sudoto.

Plt Lewat Baperjakat

Disisi lain, Gubernur Bengkulu, Ridwan Mukti mengatakan untuk Plt Kepala DKP, masih akan dilakukan penilaian melalui Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat). Sebab ia tidak mau ceroboh dalam memberikan putusan untuk pengganti Kadis DKP.

\"Ya nanti kita akan Plt-kan. Untuk siapanya, nanti akan dipertimbangkan melalui Baperjakat,\" jelas RM.

Waktu penunjukan Plt sendiri, diperkirakan pada akhir minggu ini telah diputuskan hasilnya. Sementara nama-nama yang akan dijadikan Plt masih akan diserahkan kepada Baperjakat, untuk dilakukan penilaian.

\"Mudah-mudaha akhir minggu ini selesai dan sudah ada penggantinya,\" bebernya.

Gubernur juga menyayangkan ada pejabat eselon 2 menjadi tersangka korupsi. Sebab itu, apa yang menimpa pejabat itu hal ini juga harus menjadi catatan penting untuk semua pejabat di Bengkulu. Sehingga tidak ada lagi, pejabat yang terjerat dalam kasus hukum, terlebih kepada tindak pidana korupsi. \"Ya mudah-mudahan tidak terjadi lagi, dikemudian hari,\" tandas RM.(151)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: